Perlawanan hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi kandas! ⚖️🚨
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2025. Dengan putusan ini, penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan sah secara hukum.
Meski belum ditahan, Yaqut dan staf khususnya kini resmi dicegah bepergian ke luar negeri hingga Agustus 2026. Simak detail putusan sidang dan perkembangan kasusnya di video ini!
Editor & Uploader: Bagus