Komisi Sembilan DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Serikat Pekerja PT Sritex di Kompleks Parlemen Senayan. Dalam rapat tersebut, para pekerja menuntut pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya yang belum dibayarkan. DPR berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar hak-hak pekerja segera dipenuhi.




