JAKARTA – Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno (Si Doel) menegaskan komitmennya untuk mempermudah pembangunan rumah ibadah di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri perayaan Hari Raya Waisak 2025 di Vihara Ekayana Arama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat harmoni antarumat beragama di tengah masyarakat Jakarta yang semakin toleran.
Rano menjelaskan, proses perizinan rumah ibadah akan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum ini menjadi wadah untuk mengevaluasi kelayakan pembangunan tempat ibadah berdasarkan kriteria yang telah disepakati.
“Pasti, kita kan ada satu forum. Namanya forum kerukunan umat beragama (FKUB), dari situlah kriteria apakah sebuah rumah ibadah bisa dibangun atau tidak,” ujar Rano.
Masyarakat Jakarta Semakin Toleran
Menurut Rano, pembangunan dan perluasan rumah ibadah di Jakarta tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Ia menyoroti perubahan positif dalam sikap warga Jakarta, yang kini menunjukkan toleransi luar biasa. “Dulu terdengar masalah izin, mungkin masyarakat belum paham. Tapi saya bersyukur masyarakat Jakarta sekarang sudah memberikan toleransi yang luar biasa,” katanya.
Pernyataan ini mencerminkan optimisme Rano terhadap perkembangan sikap inklusif di kalangan warga. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keberagaman agama.
Langkah Konkret untuk Harmoni Umat
Komitmen Rano ini disambut positif oleh berbagai kalangan. Perayaan Waisak di Vihara Ekayana Arama menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarumat beragama. Dengan mempermudah izin pembangunan rumah ibadah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat menciptakan ruang yang lebih inklusif bagi semua agama.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang menjunjung tinggi pluralisme. FKUB, sebagai lembaga yang mengawasi proses perizinan, diharapkan mampu menjembatani kepentingan berbagai pihak, sehingga pembangunan rumah ibadah berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik.
Harapan Warga terhadap Kebijakan Baru
Warga Jakarta menyambut baik inisiatif ini. Banyak yang berharap kebijakan ini dapat mempercepat pembangunan rumah ibadah yang selama ini terkendala birokrasi.
“Kalau izin lebih mudah, kami bisa punya tempat ibadah yang layak tanpa harus menunggu lama,” ujar Budi, salah satu warga Kebon Jeruk.
Rano optimistis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi kehidupan beragama di Jakarta. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan saling menghormati demi menjaga harmoni di ibu kota.
Menuju Jakarta yang Lebih Inklusif
Kebijakan mempermudah izin rumah ibadah ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI untuk memperkuat kerukunan umat. Dengan dukungan FKUB dan keterlibatan masyarakat, Jakarta diharapkan menjadi contoh kota yang mampu mengelola keberagaman dengan baik.