SURABAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak), kali ini di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh tujuh perusahaan yang mengemas minyak goreng MinyaKita dengan volume kurang dari seharusnya.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan seusai sidak di Surabaya, Jumat (14/3/2025).
Dari tujuh perusahaan yang diduga melakukan praktik ini diantaranya CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik curang yang telah terjadi di berbagai daerah.
Sebelumnya, sidak di Jakarta dan Solo juga menemukan pelanggaran serupa, dengan tiga perusahaan di Jakarta dan dua di Solo terbukti mengurangi isi minyak goreng dalam kemasan MinyaKita.
Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter.
Namun, beberapa produsen tetap menjual produk dengan harga penuh meskipun volumenya dikurangi, menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
Mentan menegaskan agar Satgas Pangan segera menindak perusahaan-perusahaan nakal ini.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” katanya dikutip dari Antara.
Ada 10 Tersangka di Seluruh Indonesia
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menambahkan bahwa penyelidikan masih berfokus pada volume minyak goreng, namun kualitasnya juga perlu diuji.
“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujarnya.
Menurut Wamentan, tindakan ini sangat merugikan masyarakat, dan pelaku harus dihukum berat.
“Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri juga telah turun tangan. Brigjen Pol. Djoko Prihadi memastikan bahwa Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.***