JAKARTA – Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, memasuki babak baru dengan penjadwalan sidang perdana. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pertama pada Jumat, 14 Maret 2025, pukul 09.20 WIB.
Informasi ini diumumkan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Maret 2025. Menurut SIPP, sidang pertama ini akan memulai proses hukum bagi Hasto Kristiyanto yang kini terjerat dalam kasus dugaan korupsi.
Proses Pengalihan Berkas ke Pengadilan
Sehari sebelumnya, pada Jumat, 7 Maret 2025, berkas perkara Hasto Kristiyanto telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses pelimpahan berkas ini menandakan bahwa kasus tersebut kini berada di tangan pengadilan untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Menjadi Sorotan Publik
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan media, karena Hasto Kristiyanto adalah tokoh penting dalam PDIP. Kini, dengan penjadwalan sidang perdana yang semakin dekat, banyak yang menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dijalani oleh Sekjen PDIP tersebut.
Seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat akan terus memantau jalannya persidangan yang akan membuka lebih banyak fakta dan informasi terkait dugaan korupsi ini.