JAKARTA – Pemerintah menegaskan sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit tidak menghapus peran kampus.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kolaborasi rumah sakit, universitas, dan kolegium makin diperluas.
“Penyelenggara utama bukan berarti eksklusif, rumah sakit wajib kerja sama dengan perguruan tinggi,” ujarnya dalam keterangannya di Mahkamah Konstitusi, Senin (20/10/2025).
Indonesia kekurangan 70.000 dokter spesialis hingga 2032, sistem baru ini bantu pemerataan di 25 provinsi.
Program ini memungkinkan peserta belajar di daerah asal dan langsung melayani rumah sakit setempat.
Daerah terpencil kini tak perlu menunggu lama mendapat dokter spesialis bedah jantung, obgyn, atau anestesi.
Langkah ini menjadi upaya pemerataan layanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Sistem hospital-based juga menekan biaya dan membuat pendidikan dokter spesialis lebih terjangkau.
“Di negara maju dokter spesialis dididik di rumah sakit dan dibayar,” kata Budi menegaskan.
Model ganda rumah sakit dan kampus kini berjalan paralel lewat uji coba di enam rumah sakit pendidikan.
Sebanyak 109 peserta dari berbagai daerah telah ikut serta dalam program percontohan ini.
Menko PMK Pratikno menilai sistem dua jalur ini krusial untuk percepatan pemenuhan tenaga medis nasional.
“Kita membutuhkan lebih banyak dokter, kita butuh mereka secepatnya,” ujar Pratikno menegaskan.
Ia menyoroti ketimpangan geografis sebagai akar masalah kurangnya dokter di berbagai wilayah.
“Kita belum mampu memenuhi janji konstitusional untuk layanan kesehatan merata,” lanjutnya.
Pratikno menegaskan sistem ganda bukan kompetisi, melainkan solusi bersama mempercepat distribusi dokter.
Kedua sistem dinilai saling melengkapi untuk menjawab kebutuhan tenaga medis secara efektif.
Kebijakan ini bagian dari reformasi besar pendidikan kedokteran menuju sistem lebih adaptif dan inklusif.
Pemerintah optimistis model kolaboratif ini mempercepat ketersediaan dokter spesialis di seluruh Indonesia.
Daerah minim fasilitas kesehatan akan jadi prioritas utama pemerataan pendidikan dokter spesialis.***