JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajarannya untuk menangani pengaduan masyarakat dengan penuh perhatian dan kesungguhan.
Arahan tersebut disampaikan dalam pengarahan daring kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (06/01/2025).
“Seperti halnya masalah pengaduan. Semua pengaduan mohon ditangani dengan hati. Semua pengaduan juga harus dilayani dengan baik dan dijawab dengan cara yang memuaskan. Jangan semua pengaduan dijawab dengan cara yang asal-asalan dengan standar birokrasi. Pengaduan harus dijawab kalau perlu didatangi rumahnya,” tegas Nusron.
Lebih lanjut, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan di layanan Lapor Mas Wapres, yang dipimpin Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terdapat sekitar 300 aduan setiap hari berkaitan dengan pertanahan.
“Di dalam pengaduan Lapor Mas Wapres, setiap hari yang mengadu ada 1.000, antara 300-370 itu tentang tanah. Dan biasanya sudah diadukan di Kantor Pertanahan tapi diadukan lagi. Apa maknanya? Apakah tidak puas dengan jawaban orang-orang pertanahan bagian pelayanan pengaduan?” ujarnya.
Untuk itu, Nusron menegaskan pentingnya peningkatan pengelolaan pengaduan di setiap satuan kerja. Semua jajaran diwajibkan memantau dan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk menjadikan pengelolaan pengaduan sebagai indikator kinerja utama (KPI) masing-masing unit kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah umat beragama.
“Di Kalimantan Selatan, jangan sampai ada masjid, musala, pesantren, dan lain-lain yang sudah ikrar wakaf tapi tanahnya belum disertifikasi wakaf,” imbaunya.
Nusron menjelaskan bahwa banyak pengelola rumah ibadah menganggap tanah sudah resmi menjadi wakaf setelah ikrar wakaf dilakukan, meskipun secara legal belum tercatat sebagai tanah wakaf.
“Banyak sekali takmir masjid, itu menganggap bahwa sudah wakaf, ya sudah. Kenapa? Karena sudah ikrar wakaf. Tapi belum disertipikasi. Padahal ikrar wakaf itu di mata pertanahan, itu baru semata-mata kayak semacam SPH atau surat pengalihan hak,” jelasnya.
Karena itu, Nusron pun menginstruksikan jajarannya untuk proaktif dalam proses sertifikasi tanah wakaf agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat beragama dalam menjalankan ibadah.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, yang bertindak sebagai moderator. Jajaran Kanwil BPN Kalimantan Selatan, dipimpin Kepala Kanwil Abdul Azis, serta seluruh Kepala Kantor Kota/Kabupaten juga mengikuti kegiatan ini.




