SAINT PETERSBURG – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memanfaatkan momentum kehadirannya di 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) di Rusia pada (20/5/2025) untuk memperkenalkan transformasi digital layanan hukum Indonesia di hadapan dunia.
Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri oleh perwakilan 22 negara mitra, Supratman memaparkan kemajuan digitalisasi di Kementerian Hukum sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian. Tujuan kami adalah untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi guna memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor proses layanan melalui satu portal dari mana saja,” ungkapnya.
Supratman menjelaskan bahwa transformasi ini diwujudkan melalui peluncuran portal terintegrasi kemenkum.go.id, yang dirancang untuk menyatukan berbagai layanan hukum berbasis digital guna mendukung transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia memaparkan tiga inisiatif utama yang menjadi tulang punggung digitalisasi, yakni Digitalisasi Layanan Hukum, Sistem Data yang Terintegrasi, dan Dashboard Eksekutif.
“Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintahan digital sebagai salah satu pilar dari Visi Indonesia Digital 2045,” ujarnya.
Menutup pernyataannya di forum internasional tersebut, Supratman menekankan pentingnya transformasi digital sebagai fondasi penguatan tata kelola hukum dan pemerintahan yang baik. Ia juga membuka pintu kerja sama dengan negara-negara peserta untuk membangun ekosistem digital global yang inklusif dan berkelanjutan.
Forum Hukum Internasional St. Petersburg menjadi ajang strategis bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan inovatif di sektor hukum sekaligus memperluas jejaring kerja sama lintas negara di bidang digitalisasi hukum, penegakan keadilan, dan pelayanan publik.