JAKARTA – Menjelang puncak ibadah haji, Kementerian Agama RI mengimbau para jemaah calon haji asal Indonesia untuk mengurangi aktivitas fisik yang berlebihan, termasuk kegiatan ziarah ke luar kota perhajian maupun melakukan umrah sunnah secara berulang-ulang.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
“Kami mengimbau jamaah bisa mengurangi aktivitas fisik yang berat seperti ziarah ke luar kota perhajian atau umrah sunah berulang-ulang,” ujar Fauzin.
Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menguras energi jamaah yang sangat dibutuhkan saat menjalani puncak haji, terutama ketika wukuf di Arafah dan prosesi di Muzdalifah serta Mina.
Antisipasi Suhu Ekstrem di Makkah
Selain menjaga stamina, kondisi cuaca ekstrem juga menjadi pertimbangan. Fauzin menyebut suhu udara di Makkah selama musim haji tahun ini diperkirakan bisa mencapai 45 hingga 50 derajat Celsius.
Oleh karena itu, ia menyarankan jamaah untuk tetap melaksanakan salat wajib secara berjamaah di masjid-masjid yang ada di sekitar hotel pemondokan sebagai alternatif yang lebih aman.
“Tidak apa-apa tidak selalu ke Masjidil Haram. Yang penting ibadah dijalankan dengan khusyuk dan kondisi tubuh tetap terjaga,” jelasnya.
Dukungan Keluarga di Tanah Air
Fauzin juga mengajak keluarga jamaah di Indonesia untuk turut memberikan dukungan moril. Ia berharap keluarga bisa membantu mengingatkan orang tua, kerabat, atau sanak saudara mereka yang sedang berhaji agar tidak memaksakan diri dalam beraktivitas, terutama jamaah lanjut usia.
“Dukungan dari keluarga sangat berarti bagi jamaah di Tanah Suci,” ujarnya.
Manasik Bukan Sekadar Pengulangan
Di samping itu, Kemenag juga mendorong jamaah untuk memperbanyak mengikuti manasik haji di hotel pemondokan sebagai bagian dari persiapan spiritual dan teknis menghadapi puncak ibadah haji.
“Mengajak bapak dan ibu ibadah perbanyak mengikuti bimbingan manasik haji di hotel tempat pemondokan haji,” kata Fauzin.
Menurutnya, manasik bukan sekadar pengulangan, melainkan bekal utama untuk memastikan ibadah haji dilakukan secara tertib dan sah sesuai tuntunan syariat.