BANDUNG – Masjid Agung Bandung resmi tidak lagi menyandang status sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat. Setelah 23 tahun berfungsi sebagai masjid raya, status tersebut kini berakhir.
Dengan perubahan ini, masyarakat berharap pengelolaan Masjid Agung Bandung tetap berjalan optimal, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Harapan Masyarakat terhadap Masjid Agung
Harapan tersebut sejalan dengan fungsi wakaf serta kebutuhan masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya, sehingga masjid tetap menjadi pusat ibadah dan aktivitas keagamaan yang relevan bagi publik.
