JAKARTA – Hari ini, Senin (14/9/2020) rencananya bantuan subsidi gaji tahap 3 akan ditransfer kepada 3,5 juta pekerja setelah sebelumnya batal disalurkan pada Jumat (11/9/2020).
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya memerlukan lebih banyak waktu untuk melakukan verifikasi sebab jumlah penerima tahap ini lebih banyak jika dibandingkan tahap 1 dan tahap 2.
“Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ida.
Ia menyebutkan hingga saat ini data calon penerima bantuan subsidi gaji sudah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
“Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta,” ujarnya.
“Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya,” sambung Ida.
Sebelumnya Ida menyebutkan sudah merencanakan pencairan subsidi gaji kepada 3,5 juta calon penerima BSU pada Jumat (11/9/2020) sesuai petunjuk teknis setelah menerima data dan memverifikasi kembali selama 4 hari.
“Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer),” ucapnya.
Untuk informasi subsidi gaji ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji si bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi ini diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang masih terdaftar aktif di BP jamsostek.