JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya pemerintah segera mengisi posisi strategis duta besar Republik Indonesia (dubes RI), termasuk untuk Amerika Serikat (AS), yang sudah dua tahun tidak terisi.
Menurutnya, kelambanan ini berisiko melemahkan diplomasi Indonesia di panggung global, terutama dalam isu-isu sensitif seperti kebijakan perdagangan bilateral.
Posisi Dubes RI untuk AS ditinggalkan Rosan Perkasa Roeslani sejak ditunjuk menjadi Wakil Menteri BUMN, dan hingga kini belum ada penggantinya.
Dalam keterangannya, Puan meminta pemerintah agar tidak menunda lebih lama pengajuan nama calon dubes ke DPR untuk segera diproses melalui Komisi I yang membidangi hubungan luar negeri.
“Sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong, pemerintah bisa segera menindaklanjutinya,” ujar Puan Maharani dalam pernyataan tertulis, Selasa (15/4/2025).
DPR Segera Proses
Sebagai politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan, Puan menegaskan bahwa DPR siap menindaklanjuti setiap pengajuan nama calon dubes, termasuk untuk AS, demi menjaga kesinambungan diplomatik.
Ia menekankan bahwa kekosongan posisi strategis seperti ini dapat memperlemah posisi Indonesia dalam merespons dinamika kebijakan luar negeri negara lain, khususnya AS yang kini kembali dipimpin Presiden Donald Trump.
“Kami di DPR menunggu hal tersebut,” lanjut Puan.
Dubes, menurut pengamat hubungan internasional, merupakan mata dan telinga negara di luar negeri, yang harus bisa merespons cepat gejolak politik atau kebijakan perdagangan yang sewaktu-waktu bisa berdampak langsung pada kepentingan nasional.
Peran Strategis Dubes RI di AS
Kekosongan posisi Dubes RI untuk AS menjadi perhatian publik sejak kebijakan tarif impor diberlakukan secara sepihak oleh pemerintah AS.
Bahkan, Indonesia sempat menjadi salah satu negara yang dikenai tarif hingga 32 persen, sebagai respons atas rencana balasan tarif dari Indonesia.
Dalam konteks ini, diplomasi menjadi instrumen utama. Presiden Prabowo Subianto pun harus menugaskan sejumlah menteri, seperti Menkeu Sri Mulyani dan Menlu Sugiono, untuk membuka jalur negosiasi.
Namun, tanpa kehadiran Dubes tetap di Washington DC, efektivitas lobi dinilai tidak optimal.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menambahkan bahwa pengisian posisi dubes harus menjadi prioritas. Ia memastikan, Komisi I siap menjadwalkan rapat begitu surat resmi dari Presiden masuk.
“Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu Saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi,” tegas Utut.
Pengisian Dubes Tak Bisa Ditunda Lagi
Utut menyampaikan bahwa proses pengangkatan Dubes melalui mekanisme standar: surat dari Presiden ke Ketua DPR, kemudian ditindaklanjuti Komisi I untuk uji kelayakan. Jika lolos, pemerintah akan mengirim nota diplomatik ke negara tujuan.
“Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement gitu. Baru di sini bisa jalan,” ujarnya.
DPR menekankan pentingnya kecepatan dalam pengisian jabatan-jabatan kunci diplomatik, terutama di negara mitra strategis seperti AS.
Bagi Indonesia, kehadiran dubes adalah instrumen vital dalam menjaga hubungan luar negeri yang stabil dan produktif, sekaligus menjadi garda depan dalam memperjuangkan kepentingan nasional.***




