JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyerukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan Warga Negara Asing (WNA) menyusul aksi brutal yang dilakukan pria asal Amerika Serikat di sebuah klinik di Bali.
Menurutnya, insiden tersebut menjadi peringatan serius bahwa pengawasan terhadap WNA di Indonesia masih lemah dan harus segera diperbaiki demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan hukum nasional.
Kasus yang menyita perhatian publik itu terjadi di Klinik Nusa Medika, Pecatu, Bali, pada Sabtu (12/4), ketika seorang WNA bernama MM mengamuk dan merusak fasilitas medis di tengah operasional layanan.
Tindakan agresif yang sempat terekam video dan viral di media sosial itu membuat panik pasien, tenaga medis, hingga warga sekitar.
“Aksi brutal WNA di Bali membuktikan bahwa pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis, dikutip dari Parlementaria, Selasa (15/4/2025).
Insiden di Klinik Pecatu
Dalam video yang beredar luas, MM terlihat membentak staf medis, menghancurkan lemari, serta merobek tirai pemisah ruang periksa.
Meski hasil tes urine menunjukkan pria itu positif narkoba jenis THC dan kokain, aparat kepolisian memutuskan untuk tidak menahan karena tidak menemukan barang bukti saat penangkapan.
Setelah ditahan selama satu hari di Kantor Imigrasi Denpasar, MM akhirnya dideportasi pada Senin (14/4). Namun, keputusan ini memicu tanda tanya besar, terutama di kalangan publik dan parlemen.
“Mengapa seorang WNA yang positif narkoba jenis THC dan kokain bisa dibebaskan?” ujar Cucun yang juga anggota Komisi III DPR RI.
Cucun menyebut bahwa kasus tersebut mencerminkan lemahnya sinergi antara aparat keamanan, imigrasi, dan instansi terkait.
Ia menilai, di tengah gencarnya promosi pariwisata seperti di Bali, justru ada potensi wilayah tersebut menjadi tempat persembunyian atau pelarian pelaku penyalahgunaan narkoba internasional.
“Terlebih di daerah pariwisata seperti Bali yang rawan menjadi tempat persembunyian atau pelarian bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Lebih lanjut, politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu menyoroti pentingnya ketegasan dalam menangani perusakan fasilitas umum oleh warga asing.
Menurutnya, rumah sakit dan fasilitas kesehatan harus menjadi zona aman yang steril dari tindakan destruktif.
“Tentunya hal itu sangat mengganggu dan berpotensi mengancam keselamatan pasien serta tenaga kesehatan maupun staf faskes. Harus menjadi evaluasi,” jelasnya.
Jangan Toleransi Arogansi WNA
Cucun meminta agar setiap pelanggaran hukum oleh warga asing ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Ia menyayangkan jika Indonesia justru menjadi “surga pelarian” bagi pelaku kriminal internasional karena kelonggaran sistem pengawasan dan lemahnya penegakan hukum.
“Arogansinya jangan ditolerir. Jangan sampai pintu marwah NKRI diinjak-injak orang asing, mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Cucun menegaskan, lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan, baik Imigrasi, Kepolisian, hingga aparat daerah, harus melakukan pembenahan sistemik agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, ini saatnya negara menunjukkan wibawanya di hadapan dunia.
“Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri,” tutupnya.***