SULSEL – Seorang kakek berusia 53 tahun menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi berinisial FJ di Takalar, Sulawesi Selatan. Kakek bernama Abdul Karim Daeng Sau mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. awalnya korban menegur sekelompok pemancing ikan yang tengah berada di empangnya, yang menurutnya belum siap untuk dipanen. Teguran tersebut ternyata menyinggung FJ, yang kemudian mengeluarkan balok kayu dan memukulkan benda itu ke tubuh Abdul Karim, mengenai bagian belakang dan tangan kiri korban.
Akibat pukulan tersebut, Abdul Karim mengalami sakit yang cukup parah di bagian pinggang dan harus dilarikan ke RS Padjonga Takalar untuk mendapatkan perawatan medis selama dua hari.
“Iya, korban sempat dirawat di rumah sakit.” kata Kabid Tata Usaha RS Padjonga, Mulyadi
Melihat kejadian tersebut, istri korban, Saharia Daeng Senga, segera melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polres Takalar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) LP/B/28/01/2025/SPKT Polres Takalar Polda Sulsel.
Pihak kepolisian, melalui KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah memulai penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polisi ini.
“Kami sudah menerima laporan dan akan segera melakukan lidik lebih lanjut terhadap oknum polisi yang dilaporkan,” ujar Iptu Sumarwan.
Sementara itu, anggota keluarga korban, Rahman Adam meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini. “Kami berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara transparan dan adil,” ujar Rahman dengan tegas.
Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Abdul Karim.