Pemerintah resmi mencairkan tambahan anggaran Rp7,66 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah pada Desember 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 yang diteken Purbaya Yudhi Sadewa pada 22 Desember 2025.
Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut disalurkan kepada 333 pemerintah daerah dari total 546 daerah di Indonesia. Dana ini diprioritaskan bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan, seperti tunjangan kinerja atau tunjangan penghasilan pegawai dari pemerintah daerah.
Askolani, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan di penghujung tahun dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal negara sepanjang 2025.
“Pencairannya memang dilakukan pada Desember, menyesuaikan dengan kapasitas fiskal 2025,” ujarnya, Jumat (26/12).
Dorong Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Meski direalisasikan di akhir tahun, Askolani menegaskan kebijakan dukungan THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah sudah ditetapkan sejak awal. Penyesuaian waktu penyaluran dilakukan agar pengelolaan fiskal tetap berkelanjutan.
“Pencairan di penghujung tahun diharapkan membantu para guru sekaligus menjaga daya beli dan perekonomian,” katanya.
Mekanisme dan Kewajiban Daerah
Perhitungan alokasi tambahan DAU didasarkan pada jumlah guru ASN daerah yang tidak menerima tambahan penghasilan, dengan verifikasi data oleh Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Perimbangan Keuangan. Pemerintah daerah wajib menganggarkan dan merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 pada tahun anggaran 2025. Jika belum terealisasi penuh, sisa kewajiban harus dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.
Tambahan DAU disalurkan sekaligus pada Desember 2025, dan pemerintah daerah wajib melaporkan realisasi pembayaran paling lambat 30 Juni 2026 kepada Menteri Keuangan. Hingga akhir Desember 2025, sejumlah daerah telah mulai merealisasikan pembayaran, meski waktunya bervariasi sesuai kesiapan administrasi masing-masing.