Kabar gembira bagi para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global! Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.
Kebijakan yang sudah memiliki dasar hukum Keputusan Presiden ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam membela hak-hak buruh yang terancam kehilangan pekerjaan. Melalui Satgas ini, negara menjamin perlindungan baik bagi pekerja maupun perusahaan guna menjaga stabilitas nasional. Simak penjelasan lengkap Presiden Prabowo dalam video ini!
Editor & Uploader: BS