Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) krusial bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin siang (29/6/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto ini secara resmi membahas agenda strategis terkait Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Hadir dalam rapat tersebut jajaran perwakilan pemerintah, di antaranya Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta perwakilan dari Kementerian PAN-RB. Dalam agenda ini, pemerintah menyampaikan penjelasan resmi mengenai substansi RUU KKS yang dirancang sebagai payung hukum utama pertahanan ruang digital Indonesia. Keberadaan undang-undang ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memitigasi serangan siber dan kejahatan berbasis teknologi yang kerap mengancam sektor strategis nasional dengan memperkuat aspek hulu jaringan secara terintegrasi.
Bagaimana pandangan Anda mengenai urgensi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk melindungi data nasional saat ini? Tulis di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS