JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu perdebatan global setelah mengumumkan rencana menerapkan tarif 100 persen terhadap seluruh film impor.
Kebijakan ini, yang diumumkan pada Senin (29/9/2025) dan dilaporkan Reuters sehari setelahnya, akan berlaku bagi semua produksi film dari luar negeri yang masuk pasar AS.
Langkah Presiden Trump itu dinilai sebagai sinyal jelas bahwa kebijakan proteksionisnya kini merambah sektor budaya dan hiburan, bukan hanya ekonomi tradisional.
Wacana serupa sebenarnya pernah ia lontarkan pada Mei lalu, namun kini wujudnya semakin konkret dan menimbulkan keresahan di industri film internasional.
Rencana tarif 100 persen film impor ini berpotensi mengganggu rantai bisnis global Hollywood, yang selama ini sangat bergantung pada kerja sama lintas negara serta pasar box office internasional.
Hingga kini, belum jelas payung hukum apa yang akan dipakai untuk menjalankan kebijakan tersebut, sementara Gedung Putih belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme penerapannya.
Studio besar seperti Warner Bros Discovery, Paramount Skydance, hingga Netflix juga masih bungkam atas pengumuman kontroversial ini.
Di sisi lain, analis dari PP Foresight, Paolo Pescatore, menyebut rencana Trump sarat ketidakpastian. “Kebijakan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban,” ujarnya.
Menurutnya, biaya produksi film bisa melambung tinggi dan kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen.
Kebijakan Trump ini juga memantik reaksi keras dari serikat pekerja film di Amerika Serikat.
Mereka langsung mengirimkan surat terbuka kepada presiden, mendesak agar insentif pajak untuk produksi domestik dimasukkan dalam paket rekonsiliasi di Kongres.
Tujuannya agar semakin banyak proyek film dan serial televisi kembali diproduksi di dalam negeri.
Eksekutif industri memperingatkan, tarif luas semacam itu bisa berdampak negatif, terutama bagi ribuan pekerja Amerika yang selama ini terlibat dalam proyek film internasional.
Dampaknya bisa dirasakan kru produksi hingga seniman efek visual yang pekerjaannya mengandalkan kolaborasi lintas negara.
Dengan kondisi ini, masa depan industri hiburan global disebut-sebut berada dalam ketidakpastian besar.***