JAKARTA – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, mengambil langkah tegas terkait insiden gangguan layanan Bank DKI yang terjadi sejak 29 Maret 2025.
Dalam keputusan mendadak usai rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Pramono langsung mencopot Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur IT Bank DKI.
Langkah ini diambil menyusul desakan publik atas terganggunya transaksi perbankan yang memicu kekhawatiran luas.
Masalah internal yang diduga melibatkan oknum dari dalam institusi mendorong Pramono untuk tidak hanya melakukan pembebastugasan, tetapi juga membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dalam unggahannya di Instagram, Pramono menyatakan bahwa pencopotan Direktur IT harus dilakukan tanpa menunda-nunda waktu.
Penyelidikan pun diperintahkan segera agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan daerah dapat kembali dibangun.
“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. Karena ini sudah keterlaluan. Nggak mungkin nggak melibatkan ‘orang dalam’. Enggak mungkin,” tegas Pramono, menegaskan bahwa tindakan tegas adalah bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap Bank DKI.
Investigasi Gangguan Sistem Bank DKI
Langkah Pramono untuk menyeret kasus ini ke Bareskrim Polri memperkuat indikasi adanya dugaan kelalaian atau sabotase internal.
Ia juga menyampaikan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi tegas.
Menurutnya, langkah tegas ini adalah upaya untuk merestorasi kredibilitas Bank DKI sebagai institusi keuangan milik daerah.
“Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu,” jelasnya lewat unggahan pada akun @pramonoanungw di Instagram, Selasa (8/4/2025).
Pernyataan Pramono mengisyaratkan bahwa gangguan sistem ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bisa menjurus ke persoalan hukum yang serius, bahkan potensi sabotase.
Penjelasan Pihak Bank DKI
Di sisi lain, Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, mengungkapkan bahwa penyebab utama gangguan layanan berasal dari sistem pemeliharaan otomatis yang diaktifkan pada 29 Maret 2025.
Sistem ini, menurut Agus, merupakan bagian dari pengamanan internal untuk menjaga kestabilan layanan dan perlindungan transaksi nasabah.
“Pada tanggal tersebut, sistem pengamanan internal Bank DKI secara otomatis mengaktifkan fitur pemeliharaan sistem keamanan sebagai langkah proteksi untuk memastikan stabilitas layanan dan keamanan transaksi seluruh nasabah,” ujar Agus.
Namun, fitur tersebut justru menyebabkan gangguan pada layanan penting seperti transaksi antar bank dan akses ATM melalui jaringan lain.
Efek dominonya, banyak nasabah mengalami hambatan dalam mengakses layanan keuangan harian mereka.
Layanan Terganggu
Akibat aktifnya sistem pemeliharaan otomatis, sejumlah layanan utama Bank DKI menjadi tidak stabil.
Nasabah mengalami kesulitan dalam transaksi lintas jaringan (OFAS), terutama saat menggunakan ATM dari bank lain.
Meskipun tindakan ini diklaim sebagai bagian dari pengamanan, dampaknya telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Agus menambahkan bahwa Bank DKI tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan akan meningkatkan manajemen risiko agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.
Namun, tekanan publik yang terus menguat akhirnya mendorong langkah luar biasa dari Gubernur DKJ.***