Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Hasyim dinyatakan bersalah atas tindakan asusila terhadap salah satu anggota PP Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional perempuan yang bertugas di Eropa.