Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memutuskan memberhentikan tetap Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari, pada Rabu, 3 Juli kemarin. Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti bersalah atas tindakan asusila terhadap salah seorang anggota perempuan PP Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional yang bertugas di Eropa.