Upaya hukum perlawanan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi kandas. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak secara mentah-mentah gugatan praperadilan tersebut.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Abdul Affandi dalam sidang pembacaan putusan praperadilan yang digelar di PN Jaksel, Kamis (30/7/2026).
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan PN Jaksel tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk mengadili perkara praperadilan yang dilayangkan oleh Lodewyk terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Mengadili: Satu, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon. Menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” tegas Hakim Affandi saat membacakan amar putusan.
Perlawanan Terhadap Kejagung yang Kandas
Lodewyk Pusung sebelumnya melayangkan gugatan praperadilan karena tidak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Kasus korupsi tata kelola MBG ini menjadi sorotan luas publik mengingat estimasi kerugian negara yang diusut Kejagung diperkirakan mencapai Rp10,5 triliun per tahun.
Dengan ditolaknya gugatan ini, proses penyidikan oleh Kejagung dipastikan terus berjalan dan status hukum Lodewyk bersama para tersangka lainnya tetap sah secara hukum.
Pusaran Skandal MBG: 7 Tersangka Resmi Ditentukan
Lodewyk bukan satu-satunya petinggi yang terjerat. Dalam mengusut penyimpangan tata kelola dan pengadaan di BGN, Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan total 7 orang tersangka, yang terdiri dari unsur mantan pejabat BGN hingga pihak swasta:
-
Dadan Hindayana — Mantan Kepala BGN
-
Sony Sonjaya — Mantan Wakil Kepala BGN
-
Lodewyk Pusung — Mantan Wakil Kepala BGN
-
Asep Yusuf Somantri (AYS) — Orang dekat Sony Sonjaya
-
Andri Mulyono (AM) — Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT / Penyedia Motor Listrik BGN)
-
Glory Harimas Sihombing — Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR)
-
Lalu Muhammad Iwan (LMI) — Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN



