JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menemukan sekitar 2.000 pegawai terindikasi terlibat judi online. Dari penelusuran internal sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat lebih dari 81 ribu transaksi perjudian daring dengan total nilai deposit dan penarikan dana mencapai sekitar Rp12 miliar.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Kementerian PU. Sebagian pegawai yang terindikasi terlibat telah dijatuhi sanksi disiplin, sementara lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan tingkat pelanggaran dan menentukan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, penindakan terhadap pegawai yang terlibat judi online merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin dan integritas aparatur di lingkungan kementeriannya.
Dody mengatakan, tanggung jawab pegawai Kementerian PU tidak terlepas dari besarnya pekerjaan dan anggaran negara yang dikelola. Karena itu, integritas menjadi salah satu hal yang harus dijaga dalam menjalankan tugas.
“Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut,” tegas Dody melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.Tv. Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, persoalan judi online tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pribadi pegawai. Dampaknya juga dapat merembet ke kehidupan keluarga, lingkungan sosial, hingga produktivitas dalam menjalankan pekerjaan.
Atas dasar itu, penanganan kasus tidak berhenti pada pemberian sanksi. Kementerian PU juga melakukan pembinaan dan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi terjadinya pelanggaran serupa di lingkungan kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai yang selama ini berjalan.
Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas mekanisme pengawasan internal sekaligus mengidentifikasi potensi celah yang dapat memungkinkan terjadinya pelanggaran.
“Selain melakukan penanganan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai,” ujar Apri.
Kementerian PU juga memperkuat koordinasi antarunit kerja untuk memetakan potensi kerawanan. Langkah tersebut dilakukan agar indikasi pelanggaran dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica memastikan pemberian sanksi dilakukan berdasarkan ketentuan disiplin ASN. Hukuman yang diberikan disesuaikan dengan kategori dan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai.
Untuk pelanggaran ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
Adapun pelanggaran dengan kategori sedang dapat dikenai hukuman berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Sedangkan bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sementara pelanggaran berat dikenai sanksi berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai pegawai sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Maulidya.
Hingga kini, Inspektorat Jenderal Kementerian PU masih mendalami bukti-bukti terkait indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap kasus dinilai berdasarkan fakta dan tingkat pelanggaran masing-masing.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan bentuk sanksi yang diberikan. Kementerian PU menegaskan proses penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar setiap keputusan terhadap pegawai dapat dipertanggungjawabkan.