Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebanyak 17 orang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut, salah satunya adalah mantan Bupati Kebumen periode 2021–2024, Arif Sugiyanto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan politisi yang sempat mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024 tersebut. Operasi tangkap tangan ini ditengarai berkaitan erat dengan praktik suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta dugaan penerimaan gratifikasi lainnya.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah yang bersangkutan. Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan indikasi penerimaan-penerimaan lainnya,” terang Budi di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Profil Harta dan Garasi Garang: Miliki Pesawat Terbang Pribadi
Di luar penindakan hukum yang tengah berjalan, profil kekayaan Arif Sugiyanto turut mencuri perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir kali pada 27 Maret 2024, total kekayaan Arif menembus angka Rp16,6 miliar.
Dari total kekayaan tersebut, sekitar Rp1,53 miliar dialokasikan untuk aset transportasi dan mesin. Menariknya, isi garasi mantan bupati ini tidak hanya dihuni oleh deretan kendaraan darat, tetapi juga satu unit pesawat terbang ringan (ultralight aircraft).
Seluruh aset kendaraan bernilai miliaran rupiah tersebut diklaim sebagai hasil jerih payah sendiri dengan rincian sebagai berikut:
-
Sepeda Motor:
-
Honda BeAT (2018) – Rp3.000.000
-
Piaggio Vespa (2014) – Rp7.000.000
-
-
Mobil:
-
Toyota Raize (2021) – Rp175.000.000
-
Toyota C-HR (2021) – Rp450.000.000
-
Honda Civic RS (2021) – Rp450.000.000
-
-
Pesawat Terbang:
-
Tecnam P92 Echo Super (2002) – Rp450.000.000
-
Hingga saat ini, penyidik lembaga antirasuah masih terus mendalami konstruksi perkara serta menginterogasi 17 pihak yang tertangkap guna menentukan status hukum mereka dalam tempo 1×24 jam.