JATENG – Kuliner legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Restoran yang sudah berdiri sejak 1973 ini terseret kontroversi setelah terungkap bahwa menu andalannya, kremesan ayam goreng, menggunakan minyak babi, menjadikannya non-halal. Kabar ini mengejutkan banyak pelanggan, khususnya umat Muslim, yang merasa kecewa karena kurangnya transparansi informasi dari pihak restoran.
Awal Mula Polemik
Kegaduhan bermula dari unggahan akun @pedalranger di platform Threads. Dalam unggahannya, ia mengaku terkejut mengetahui bahwa kremesan ayam goreng Widuran digoreng dengan minyak babi. “Saya kaget, tidak ada pemberitahuan detail soal ini,” tulisnya, memicu gelombang reaksi di dunia maya. Banyak pelanggan Muslim mengaku telah menikmati hidangan tersebut tanpa mengetahui status non-halalnya, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam.
Seorang pelanggan, Suci Cahyaningrum, membagikan pengalamannya di Google Review:
“Saya berjilbab dan Muslim. Saya datang bertanya kepada pemilik dan karyawannya, ‘Apakah halal?’, lalu dijawab ‘Halal’. Lalu saya beli dan makan terhitung 3–5 kali setelah dapat jawaban Halal. Namun setelah saya konfirmasi by WhatsApp, dia bilang Non Halal. Harusnya saya beli di situ dikasih tahu. Ada saksi hidup keluarga saya yang saya ajak makan di sana. Kecewa.”
Respons Manajemen dan Permintaan Maaf
Menanggapi kegaduhan tersebut, manajemen Ayam Goreng Widuran segera mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada 23 Mei 2025.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” tulis mereka.
“Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.”
Manajemen mengklaim bahwa mereka telah mencantumkan keterangan non-halal di semua cabang sejak awal. Namun, banyak pelanggan menilai informasi tersebut kurang jelas, bahkan beberapa mengklaim restoran pernah memasang spanduk bertuliskan “halal” di masa lalu. Penulis terkenal Tere Liye turut mengomentari isu ini melalui Instagram @tereliyewriter:
“Apakah benar kamu pernah pasang spanduk depan tokomu dgn self claim ‘halal’? Netizen bisa mengeduk Google Maps tahun-tahun lama loh. Ini tuh simpel: jujur.”
Polemik ini mengundang perhatian otoritas setempat. Pada 26 Mei 2025, Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, mengunjungi lokasi Ayam Goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Jebres. Setelah hanya bertemu karyawan dan berbincang via telepon dengan pemilik, Respati memutuskan untuk menutup sementara restoran tersebut.
“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” ujarnya
Penutupan ini bertujuan memberikan waktu bagi manajemen untuk mengajukan sertifikasi halal atau memperjelas status non-halal. Proses asesmen akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Agama setempat untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar kehalalan.
Pegawai Ayam Goreng Widuran, Ranto, menjelaskan bahwa menu yang bermasalah adalah kremesan, pelengkap renyah yang menjadi ciri khas restoran.
“Sudah dikasih pengertian jika non-halal. Itu viralnya kremesnya itu,” katanya.
Kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi, yang membuat keseluruhan hidangan tidak memenuhi standar halal sesuai syariat Islam. Meski daging ayamnya sendiri diklaim halal, penggunaan minyak babi pada kremesan menyebabkan menu ini tidak dapat dikonsumsi oleh umat Muslim.
Manajemen kini berjanji untuk memperbaiki kebijakan informasi dengan mencantumkan label non-halal di semua outlet dan platform digital mereka. Mereka juga tengah mempertimbangkan opsi menyediakan menu halal di masa depan untuk menjangkau lebih banyak konsumen.
Kejadian ini memicu diskusi luas di media sosial, dengan banyak warganet menyerukan pentingnya kejujuran dalam bisnis kuliner.
“Jangan tunggu viral baru jujur,” tulis seorang pengguna di X, mencerminkan sentimen publik.
Sementara itu, Dinas Perdagangan Solo, di bawah pimpinan Agus Santoso, telah mengerahkan tim untuk memeriksa kepatuhan restoran terhadap regulasi. “Kami akan cek ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar Agus.
Ayam Goreng Widuran, yang terkenal dengan ayam kampung berbumbu rempah dan kremesan renyah, kini berada di persimpangan. Langkah manajemen untuk memperbaiki komunikasi dan transparansi akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan pelanggan. Hingga asesmen selesai, restoran ini akan tetap tutup, menanti keputusan resmi dari pihak berwenang.