Terus Bertambah! Bareskrim Ungkap 25 Korban Perdagangan Manusia di Myanmar
Bareskrim Polri menyayangkan 25 orang warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Juhandani Raharjo Puro, mengatakan bahwa awalnya terdapat 20 WNI yang menjadi korban, namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan penambahan 5 WNI.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 2 orang pelaku dalam kasus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar dengan nama Andri dan Anita.