JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) menuai dukungan dari DPR RI. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin serta membersihkan internal kejaksaan dari aparat yang bermasalah.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan tegas yang diambil Kejagung. Ia menilai upaya tersebut penting untuk menjaga wibawa serta integritas lembaga penegak hukum.
Adapun tiga pejabat yang dijemput paksa yakni Kajari Magetan Dezi Septiapermana, Kajari Sampang Fadilah Helmi, dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga. Penindakan ini disebut sebagai bagian dari proses penegakan aturan dan disiplin internal.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum internal terhadap jaksa-jaksa yang bermasalah. Kejagung memang harus tegas kepada jaksa yang melakukan pelanggaran,” ujar Hasbi, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, ketegasan mutlak diperlukan agar tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Ia menegaskan bahwa sanksi harus dijatuhkan secara adil dan tanpa pandang bulu apabila pelanggaran terbukti.
“Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, Kejagung harus memberikan sanksi yang tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Komisi III DPR, lanjut Hasbi, mendukung penuh langkah pembenahan yang sedang dilakukan Kejagung. Ia menilai bersih-bersih internal menjadi kunci dalam memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Komisi III mendukung penuh program bersih-bersih di internal kejaksaan. Karena oknum jaksa yang melakukan pelanggaran jelas akan mencoreng nama baik institusi kejaksaan secara keseluruhan,” pungkasnya
