BELAWAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga kapal ikan asing yang terlibat dalam pencurian ikan di perairan Selat Malaka. Ketiga kapal yang terdeteksi berasal dari Malaysia tersebut ditangkap oleh patroli kapal Pengawas Hiu 16.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono pada Kamis (5/12/2024), menjelaskan bahwa kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing ini ditangkap saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka, WPP-NRI 571. Alat tangkap yang digunakan oleh kapal-kapal tersebut, yaitu trawl, adalah alat tangkap yang terlarang di Indonesia. Selain itu, kapal-kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen perizinan yang sah di Indonesia.
Menurut Nakhoda Hiu 16, Albert Essing, ketiga kapal yang diamankan pada 30 November 2024 tersebut adalah KM PKFB 960 dengan ukuran 49,80 GT, KM PKFB 1913 dengan ukuran 68,56 GT, dan KM PKBF 1916 dengan ukuran 69,07 GT. Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan dari penangkapan ini diperkirakan mencapai Rp16.004.582.204,-.
“Kami mendeteksi kapal-kapal tersebut melalui visual dan radar, serta memastikan bahwa mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kami segera mendekati dan memeriksa kapal-kapal tersebut,” ujar Albert.
Ketiga kapal tersebut terdeteksi sedang memasuki wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautical Miles dan membawa muatan ikan campur dengan berat 30-80 kilogram. Kapal-kapal tersebut kemudian dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, hingga November 2024, PSDKP telah berhasil mengamankan 212 kapal perikanan, yang terdiri dari 182 kapal ikan Indonesia (KII) dan 27 kapal ikan asing (KIA). Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan setiap tahunnya diperkirakan mencapai hampir Rp3,5 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memerangi praktik penangkapan ikan ilegal melalui kebijakan dan regulasi yang ada. “Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kedaulatan NKRI di laut, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk mengedepankan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan,” kata Menteri Trenggono.