JAKARTA – Polda Metro Jaya bantah penangkapan terhadap tiga anggota polisi terkait dengan penangkapan terhadap seorang pegawai PT KAI, DE yang terlibat kasus terorisme. Ke tiga oknum anggota polisi terkait jual beli senjata api.
“Ini beredar beberapa anggota Polri terlibat, anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu membeberkan ketiga oknum tersebut adalah Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).
“Pertama terkait anggota Krimum Reynaldy, itu kami yang amankan, karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal. Kita pidanakan walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” terangnya.
Kemudian, Hengki menjelaskan Kedua, Bripka Syarif ini benar berkoordinasi dengan Reynal. “Jadi Reynal pernah minta bantu upgrade senjata dihubungkan ke pabrik yang di Semarang, jadi tidak ada kaitannya dengan teror,” jelasnya.
Hengki kemudian meluruskan informasi sal penangkapan Iptu Muhamad Yudi Saputraa. “Yang ketiga di sini disebut, Iptu Muhamad Polsek Bekasi Utara (disebutkan) yang bersangkutan terlibat laras panjang. Ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya jadi kami perlu luruskan,”terangnya.
“Jadi sekali lagi, informasi atau disinformasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami terus lanjut, masih banyak senjata yang belum kami ungkap. Kami kolaborasi dengan Densus, dengan Puspom AD menjaga Indonesia agar tetap kondusif,” pungkasnya.