JAKARTA – Dorongan evaluasi menyeluruh terhadap Tes Kemampuan Akademik (TKA) semakin menguat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat standar akademik nasional.
Langkah ini dinilai mendesak karena implementasi awal TKA belum menunjukkan hasil yang optimal dalam mengukur kemampuan dasar peserta didik.
Meski belum diwajibkan, TKA tetap dipandang sebagai instrumen penting dalam memetakan kualitas pembelajaran siswa, khususnya di jenjang sekolah dasar.
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hoerudin Amin menyampaikan bahwa TKA saat ini masih bersifat opsional, tetapi memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk mengukur kemampuan dasar peserta didik, khususnya di tingkat sekolah dasar.
“TKA pada dasarnya belum bersifat wajib, tetapi tetap menjadi opsi penting. Ke depan, diharapkan TKA dapat menjadi alat ukur dalam menentukan standar akademik peserta didik,” ujar Hoerudin usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan bahwa melalui TKA, pemerintah memiliki peluang untuk memetakan capaian belajar siswa secara lebih terukur, termasuk kemampuan numerasi yang menjadi indikator krusial dalam efektivitas sistem pendidikan.
Namun demikian, hasil pelaksanaan TKA hingga saat ini masih belum memberikan gambaran yang memuaskan sehingga perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
Menurutnya, perbaikan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tenaga pendidik di lapangan.
“Kondisi ini membutuhkan pemikiran bersama dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan, baik kementerian, dinas pendidikan, maupun guru dan dosen,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya evaluasi kurikulum agar lebih mudah dipahami siswa serta mampu menyesuaikan dengan keragaman minat dan bakat yang dimiliki peserta didik.
“Kita juga perlu melihat apakah terdapat persoalan pada minat belajar anak. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga berkaitan dengan peran keluarga,” tambahnya.
Hoerudin menilai bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh aspek akademik semata, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan keluarga tempat siswa tumbuh.
Pendekatan yang lebih komprehensif dinilai penting agar faktor-faktor non-akademik yang memengaruhi hasil belajar dapat diidentifikasi secara tepat.
Komisi X DPR RI juga meminta pemerintah menyampaikan gambaran menyeluruh terkait kondisi kemampuan akademik siswa saat ini guna mengidentifikasi mata pelajaran yang menjadi tantangan utama.
Langkah ini sekaligus menjadi dasar untuk meninjau kembali cakupan materi dalam TKA agar lebih relevan dengan kebutuhan pembelajaran.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pendidikan yang lebih humanis dengan memperhatikan karakteristik individu setiap siswa.
Menurutnya, penerapan standar yang seragam tidak selalu efektif karena setiap anak memiliki potensi dan kecenderungan yang berbeda.
Peran guru menjadi krusial dalam memahami dan mengembangkan bakat siswa agar proses belajar lebih optimal dan tidak bersifat memaksakan.
Selain itu, penguatan layanan konseling dinilai penting untuk menjembatani komunikasi antara sekolah, siswa, dan orang tua dalam mendukung proses pendidikan.
Keterlibatan orang tua juga menjadi faktor kunci dalam membangun budaya belajar yang positif dan berkelanjutan.
“Saya ingin menegaskan bahwa hasil TKA tidak boleh menjadi satu-satunya indikator dalam mengevaluasi sekolah. Penilaian juga harus mencakup lingkungan tempat anak berada,” tutupnya.***