JATIM – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali menunjukkan peningkatan signifikan pada Minggu pagi (19/4/2026). Gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur tersebut dilaporkan mengalami serangkaian erupsi yang disertai awan panas guguran (APG) dengan jarak luncur mencapai empat kilometer.
Letusan pertama terjadi pada pukul 07.06 WIB. Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, dalam laporan tertulisnya menyebutkan bahwa kolom abu yang dihasilkan dari erupsi tersebut teramati cukup tinggi. “Gunung Semeru erupsi pada pukul 07.06 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak, atau ketinggian 4.676 meter di atas permukaan laut (mdpl),” ujarnya.
Secara visual, kolom abu tampak berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan condong mengarah ke barat daya. Aktivitas letusan ini juga terekam jelas melalui alat seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 22 mm dan durasi sekitar 4 menit 31 detik, menandakan adanya energi erupsi yang cukup kuat.
Tidak lama berselang, erupsi susulan kembali terjadi pada pukul 07.33 WIB. Namun, kondisi cuaca yang berkabut menyebabkan visual letusan tidak dapat diamati secara langsung. Meski demikian, aktivitas vulkanik tetap terdeteksi melalui seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 110 detik.
Aktivitas erupsi kembali berulang pada pukul 10.15 WIB. Sama seperti sebelumnya, letusan kali ini juga tidak terlihat secara visual akibat tertutup kabut tebal. Kendati demikian, instrumen pemantauan mencatat adanya getaran dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi mencapai 165 detik.
Mukdas Sofian menegaskan bahwa hingga saat ini status Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik masih tinggi dan berpotensi menimbulkan bahaya, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan bencana.
Pihak berwenang terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan aktivitas gunung api tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.