SUMUT – Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI non-prosedural yang masuk ilegal melalui Perairan Batubara, Selat Malaka, Sumatera Utara. Kejadian ini terjadi Sabtu (15/03) setelah patroli TNI AL mendeteksi kapal mencurigakan tanpa penerangan.
Kronologi Penangkapan
Saat melakukan patroli rutin, Tim F1QR Lanal TBA menemukan kapal tanpa identitas yang bergerak mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan. Setelah pemeriksaan, diketahui kapal tersebut adalah KM. Tanpa Nama GT. 07 yang mengangkut 71 PMI non-prosedural, termasuk seorang anak perempuan berusia 6 tahun dan seorang warga negara asing (WNA) dari etnis Rohingya. Kapal dan seluruh penumpangnya kemudian dibawa ke Posal Tanjung Tiram untuk pendataan awal sebelum dipindahkan ke Mako Lanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan Resmi Komandan Lanal TBA
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini. “F1QR Lanal TBA telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI non-prosedural. Di antara mereka, terdapat satu anak serta seorang WNA asal kelompok etnis Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA,” jelasnya.
Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, para PMI non-prosedural diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, TNI AL Perkuat Pengawasan
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali terus mendorong seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap informasi terkait aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
“Kami harus selalu waspada dan siap merespons setiap upaya pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia,” tegasnya.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di perairan Indonesia, terutama di Selat Malaka yang menjadi titik rawan penyelundupan manusia dan barang ilegal. TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dan memastikan keamanan bagi seluruh warga negara.
Dengan upaya ini, TNI AL membuktikan keseriusannya dalam menangani tindak pidana penyelundupan manusia, sekaligus melindungi hak-hak PMI yang sering menjadi korban eksploitasi dalam praktik non-prosedural.