RIAU – Tim F1QR Pos TNI AL Bengkalis berhasil mengungkap penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di sebuah rumah di pesisir Pantai Jangkang, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Tim yang dipimpin oleh Letda Laut (P) Arisman, Danposal Bengkalis, mengamankan empat orang calon PMI non prosedural yang berencana diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Selain itu, seorang warga berinisial K (50 tahun) dari Desa Deluk juga diamankan dan diduga terlibat dalam Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Sementara itu, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai adanya kegiatan penyelundupan PMI non prosedural melalui jalur laut di perairan Bengkalis.
Berdasarkan informasi tersebut, Danlanal memerintahkan Danposal Bengkalis untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai, kami bersama perangkat desa setempat langsung mendatangi rumah tersebut dan menemukan empat orang calon PMI yang siap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat berkapasitas mesin 40 PK,” ujarnya.
Keempat calon PMI non prosedural dan satu tersangka kini telah dibawa ke Posal Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa K telah bekerja sebagai motoris speedboat pembawa calon PMI sejak tahun 2020.
Keempat calon PMI akan diserahkan kepada BP3MI Riau untuk penanganan lebih lanjut, sementara K, yang diduga terlibat dalam penyelundupan manusia, akan diserahkan ke Polres Bengkalis untuk proses hukum.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali terus mengingatkan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon segala informasi terkait tindak ilegal, terutama yang terjadi di perairan Indonesia.
TNI AL berkomitmen untuk menindak tegas penyelundupan manusia dan pelanggaran hukum lainnya demi menjaga kedaulatan dan keselamatan negara.