PAPUA PEGUNUNGAN – Tim gabungan TNI berhasil mengungkap ladang ganja seluas ratusan batang di kawasan hutan terpencil Dusun Ngutok, Kampung Kabeding, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Selasa, 21 Oktober 2025. Total 740 batang tanaman narkotika jenis ganja diamankan dan akan diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi patroli keamanan yang dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 751/VJS melibatkan Satgas Yonif 751/VJS dan Satgas Intel. Dimulai dengan pola sapuan sektor serta pengamatan intensif di rute-rute rawan, tim memperoleh informasi intelijen mengenai aktivitas ilegal tersebut. Penyergapan segera dilakukan dengan pengamanan perimeter, pendataan bukti, dan pengumpulan barang bukti di lokasi.
“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antar satuan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang, serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika,” tegas Dansatgas Yonif 751/VJS. Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan prioritas utama pada keselamatan prajurit dan warga setempat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) memberikan apresiasi tinggi atas temuan ini. “Penemuan ladang ganja sangat diapresiasi dikarenakan penggunaan ganja merupakan salah satu penyakit masyarakat yang saat ini gencar diberantas oleh aparat TNI-Polri dan Forkopimda Pegunungan Bintang,” ujarnya.
Penemuan ini menambah daftar keberhasilan aparat keamanan dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini. Ganja yang ditanam di lahan terpencil tersebut diduga dipanen untuk distribusi ilegal, mengancam generasi muda dan stabilitas sosial. TNI menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan narkotika sebagai bagian dari tugas pokok menjaga kedaulatan dan ketertiban masyarakat.
