Seorang tentara muda Iran bernama Javid Khales dijatuhi hukuman mati setelah menolak perintah untuk menembaki demonstran dalam gelombang protes nasional di Iran pada Januari 2026. Informasi ini disampaikan oleh Iran Human Rights Society (IHRS), yang memicu kekhawatiran luas di kalangan aktivis hak asasi manusia akan potensi gelombang baru eksekusi yudisial di negara tersebut.
Menurut IHRS, Khales yang merupakan anggota pasukan keamanan Iran langsung ditangkap setelah membangkang perintah menembak warga sipil. Ia kemudian dipindahkan ke Penjara Isfahan untuk menjalani proses hukum.
“Saat diperintahkan untuk menembak demonstran, ia menolak. Penolakan itu berujung pada penahanan segera dan proses peradilan terhadapnya,” tulis IHRS dalam pernyataannya, Selasa.
Kelompok HAM yang berbasis di New York itu menilai vonis mati terhadap Khales sebagai bentuk “pemanfaatan sistem peradilan secara terencana untuk memaksakan kepatuhan total dan memperkuat penindasan terhadap perbedaan pendapat.”
IHRS mendesak otoritas Iran membuka informasi secara transparan, mengingat minimnya data resmi mengenai para tahanan selama protes.
Hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai dakwaan formal, jalannya persidangan, maupun kondisi terkini Khales. Kurangnya transparansi tersebut, menurut sejumlah pemantau, memperbesar kekhawatiran bahwa hukuman dijatuhkan secara tergesa-gesa dan melanggar prinsip hukum.
Vonis ini muncul di tengah sinyal keras dari lembaga peradilan Iran untuk mempercepat proses pengadilan dan eksekusi terhadap mereka yang ditangkap selama kerusuhan. Ketua lembaga peradilan Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, menyatakan bahwa penindakan terhadap para “perusuh” baru saja dimulai dan menegaskan tidak akan ada kelonggaran karena dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan.
Pejabat Iran juga memperingatkan bahwa aksi demonstrasi dapat dikategorikan sebagai moharebeh—istilah dalam hukum Islam yang berarti “berperang melawan Tuhan”—yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
Pengamat HAM menilai hukuman terhadap Khales merupakan bagian dari pola penindasan yang lebih luas, tidak hanya terhadap demonstran, tetapi juga untuk menanamkan rasa takut di kalangan militer dan aparat keamanan. Kelompok HAM memperkirakan lebih dari 20.000 orang telah ditahan sejak protes pecah.
Aksi protes yang bermula pada akhir Desember 2025 akibat tekanan ekonomi itu ditanggapi dengan kekerasan mematikan. Human Rights Activists News Agency mencatat sedikitnya 3.766 korban jiwa, sementara Iran International memperkirakan jumlah korban bisa melampaui 12.000 orang.
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengakui “beberapa ribu” kematian, namun menuding pihak asing sebagai dalang kekerasan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Iran Ahmadreza Radan memberi ultimatum tiga hari kepada demonstran yang disebut “tersesat” untuk menyerahkan diri demi keringanan hukuman, sembari menegaskan aparat akan memburu “perusuh dan teroris hingga orang terakhir.”
IHRS memperingatkan bahwa tanpa tekanan dan intervensi internasional, eksekusi cepat di luar proses hukum berpotensi segera dilaksanakan.
