JAKARTA – Ciska Wihardja, istri mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong atau Thomas Trikasih Lembong, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan langsung kepada suaminya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula.
Ciska menyampaikan hal tersebut saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3/2025).
“Kita ya mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. So far yang kita lihat kan ya apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar. Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support,” ujar Ciska.
Di lain sisi, Ciska juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang turut hadir di persidangan untuk memberi dukungan kepada Tom Lembong.
“Kami berterima kasih Pak Anies mendukung ya,” kata Ciska.
Menurut Ciska, Tom sejak awal yakin bahwa dirinya tidak bersalah.
“Kita kunjungan biasa ya apa yang diperbolehkan oleh Kejaksaan ya itu yang kita kunjungan seperti biasa, dan dia sih dari permulaan sudah tahu dia tidak bersalah. Ya itu aja yang kita mau perlihatkan di sini,” tambahnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, dalam persidangan hari ini, jaksa akan membacakan dakwaan terhadap Tom Lembong.
Tom ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus. Bersama mereka, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan sembilan tersangka tambahan, sehingga total tersangka dalam kasus impor gula ini menjadi 11 orang.
Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis hakim menolak gugatan tersebut, sehingga status tersangkanya dinyatakan sah secara hukum.
Tom Lembong dan para tersangka lainnya diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
