JAKARTA – Kabar duka datang dari pesisir selatan Garut, Jawa Barat, setelah seorang wisatawan bernama Faujan (19) asal Kabupaten Bandung ditemukan tewas usai terseret arus laut di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, pada Sabtu (4/10/2025) siang.
Insiden tragis itu bermula ketika Faujan bersama rekannya, Iqmal Ramdani (16), tengah menikmati liburan dengan berenang di bibir pantai yang dikenal memiliki ombak cukup kuat.
Namun suasana ceria berubah mencekam saat Iqmal tiba-tiba terseret arus laut, membuat Faujan spontan berusaha menolong sahabatnya tanpa menyadari derasnya arus yang menarik tubuhnya semakin ke tengah laut.
Mengutip laporan Humas Polri, upaya heroik itu justru berujung malapetaka ketika Faujan ikut terseret ombak besar dan menghilang dari pandangan warga sekitar, sementara Iqmal berhasil diselamatkan setelah warga memberikan pertolongan dan segera dibawa ke Puskesmas Cikelet.
Laporan cepat dari masyarakat membuat Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut bersama relawan serta nelayan setempat segera melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi kejadian.
Kondisi gelombang tinggi membuat tim gabungan memilih menggunakan perahu nelayan ketimbang kapal patroli demi keselamatan personel selama proses pencarian di perairan Cikelet.
Penyisiran dimulai dari Pelabuhan Santolo, menyusuri garis pantai hingga ke wilayah perairan Gunung Sulah, tempat tubuh korban akhirnya ditemukan mengapung sekitar pukul 15.35 WIB, atau sekitar lima mil dari titik awal ia tenggelam.
“Begitu korban ditemukan, petugas langsung melakukan evakuasi dan membawanya ke RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ujar Kasat Polairud Iptu Aep Saprudin di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan dokter memastikan Faujan telah meninggal dunia, dan jenazahnya pun diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Bandung.
Pihak kepolisian mengingatkan para wisatawan agar tidak berenang di area tanpa pengawasan petugas serta selalu memperhatikan kondisi ombak dan cuaca sebelum beraktivitas di laut, guna mencegah tragedi serupa terulang.***




