JAKARTA – Wanita berinisial VH (42) ditemukan meninggal dunia, diduga akibat penganiayaan oleh suaminya yang berinisial AS (47). VH diketahui sebagai pegawai di kantor Perindo Solo.
Kematian korban terungkap setelah adiknya, YY (36), mulai merasa curiga dengan kematian yang tidak wajar. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Sabtu (17/8) dan Minggu (18/8). AS ditangkap pada Kamis (22/8) sore. Wakapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah hampir satu minggu peristiwa KDRT terjadi.
“Ini melibatkan isu keluarga. Ada ancaman dari tersangka terhadap keluarga korban,” ujar Catur.
Korban dilaporkan mengalami memar dan luka lebam sebelum meninggal dunia. Polisi berencana melakukan ekshumasi untuk memperkuat bukti penganiayaan yang dilakukan oleh AS.
AS saat ini berada dalam tahanan dan menjalani pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisian belum mengumumkan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka.
Wakil Sekretaris DPD Perindo Solo, Asti Pristiwadji, mengonfirmasi bahwa korban adalah pegawai aktif di kantor Perindo Solo, yang bertugas menjaga sekretariat dan laporan administrasi.
Asti mengungkapkan bahwa korban pernah mengeluhkan penganiayaan yang diterimanya dari AS, bahkan menunjukkan bekas luka pada wajahnya. Asti juga pernah merekomendasikan agar korban membatalkan pernikahannya dengan AS.