SERANG – Insiden penusukan tragis terjadi di SMP Negeri 5 Kota Serang, Senin (2/6). Seorang ibu rumah tangga, SM (40), diserang secara brutal oleh suaminya, AH (43), saat hendak mengambil ijazah anaknya.
Kejadian ini sontak menggegerkan warga sekitar dan pelajar yang berada di lokasi.
Dalam rekaman CCTV yang kini tengah viral, terlihat pelaku mendekati korban dengan membawa sebilah pisau dan langsung menyabetkan senjata tajam itu ke arah leher korban.
“Pelaku berlari ke arah korban dan langsung menyabetkan sebilah pisau ke arah leher korban sehingga korban mengalami luka sobek di bagian leher,” ujar Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, saat memberikan keterangan pers pada Selasa (3/6).
Insiden sadis ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah.
Korban SM segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten untuk mendapatkan pertolongan medis.
Beruntung nyawanya dapat diselamatkan berkat respons cepat dari saksi dan pihak sekolah yang turut membantu evakuasi.
Polisi juga bergerak cepat dengan mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian berlangsung.
Motif penusukan yang diduga dipicu oleh konflik keluarga menambah tragisnya peristiwa ini.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan aksinya karena tidak diberikan izin oleh korban untuk membawa anak ketiga mereka yang masih berusia 7 tahun.
“SM dan AH sudah pisah ranjang sekitar 3 bulan, korban (SM) tidak mengasih waktu kepada pelaku untuk membawa anaknya tinggal bersama pelaku,” jelas Ipda Febby.
Polisi menyebut motif penusukan ini berkaitan erat dengan sengketa hak asuh anak yang belum selesai secara hukum maupun secara kekeluargaan.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan perempuan dan penyelesaian konflik rumah tangga secara damai untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami latar belakang hubungan antara korban dan pelaku, serta memproses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa konflik keluarga tak seharusnya diselesaikan dengan kekerasan yang membahayakan nyawa orang lain.***