Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berencana untuk menandatangani perintah presiden yang akan mendeportasi mahasiswa asing yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina.
Seorang pejabat Gedung Putih menyampaikan kepada Reuters bahwa Trump akan memerintahkan timnya untuk mencari dan mengusir mahasiswa-mahasiswa tersebut dari AS.
“Presiden berjanji untuk mencari dan mendeportasi warga asing yang bergabung dalam protes pro-jihadis,” kata pejabat itu, yang dikutip pada Kamis (30/1).
Selain itu, Trump juga berjanji akan membatalkan visa mahasiswa yang diketahui memiliki hubungan dengan Hamas di kampus-kampus AS.
“Saya juga akan segera membatalkan visa pelajar semua simpatisan Hamas di kampus-kampus, yang telah dipenuhi dengan radikalisme, seperti yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Trump dalam lembar fakta.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) serta pakar hukum memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi melanggar hak kebebasan berbicara yang dilindungi konstitusi AS, dan dapat memicu gugatan hukum.
Demonstrasi pro-Palestina telah mengguncang kampus-kampus di AS sepanjang 2024. Mahasiswa yang terlibat dalam protes tersebut menuntut pemerintah AS menghentikan bantuan militer dan keuangan untuk Israel, serta mendesak kampus-kampus untuk menghentikan kerjasama dengan perusahaan dan universitas yang memiliki hubungan dengan negara tersebut.