WASHINGTON, AS – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk mengawasi proses transisi di Jalur Gaza, menyusul dimulainya fase kedua rencana perdamaian yang didukung Amerika Serikat.
Pengumuman tersebut disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Kamis (15/1/2026) waktu setempat.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk mengumumkan bahwa Dewan Perdamaian telah dibentuk,” tulis Trump di media sosialnya.
Ia menambahkan bahwa nama-nama anggota dewan akan diumumkan dalam waktu dekat. Dengan penuh keyakinan, Trump menyebut badan ini sebagai yang terbaik dan paling bergengsi sepanjang sejarah.
“Saya dapat mengatakan dengan pasti bahwa ini adalah dewan terhebat dan paling bergengsi yang pernah dibentuk kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.
Trump sendiri akan menjabat sebagai Ketua Dewan Perdamaian. Badan ini akan mengawasi Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG), sebuah pemerintahan teknokrat Palestina yang baru dibentuk dengan 15 anggota. Komite tersebut bertugas mengelola urusan pemerintahan sehari-hari di Gaza selama masa transisi pascakonflik.
“Sebagai Ketua Dewan Perdamaian, saya mendukung Pemerintah Teknokrat Palestina yang baru diangkat, Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG) yang didukung oleh Perwakilan Tinggi Dewan, untuk memerintah Gaza selama masa transisinya. Para pemimpin Palestina ini berkomitmen teguh pada masa depan yang damai,” tulis Trump dalam unggahan terpisah.
Langkah ini merupakan kelanjutan langsung dari pengumuman Utusan Khusus Trump, Steve Witkoff, pada Rabu (14/1/2026). Witkoff menyatakan bahwa gencatan senjata Gaza telah memasuki Fase Dua dari Rencana 20 Poin Presiden untuk Mengakhiri Konflik Gaza.
“Hari ini, atas nama Presiden Trump, kami mengumumkan peluncuran Fase Dua dari Rencana 20 Poin Presiden untuk Mengakhiri Konflik Gaza,” kata Witkoff melalui unggahan di platform X.
Fase kedua ini berfokus pada demiliterisasi penuh, tata kelola teknokratis, serta rekonstruksi Gaza. Sebelumnya, fase pertama yang dimulai pada 10 Oktober 2025 berhasil memulangkan sandera dari kedua belah pihak, baik yang masih hidup maupun jenazah, serta memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar.
Trump menekankan bahwa bantuan kemanusiaan selama fase pertama telah mencapai jumlah yang sangat signifikan, sehingga memungkinkan transisi ke tahap selanjutnya.
Pembentukan Dewan Perdamaian ini telah mendapatkan mandat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melalui Resolusi 2803 yang disahkan pada 17 November 2025. Resolusi tersebut memberikan wewenang kepada dewan untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) guna menjaga keamanan Gaza, melatih kepolisian Palestina yang telah diverifikasi, serta mendukung proses demiliterisasi.
Meski demikian, implementasi rencana ini masih dihadapkan pada tantangan besar. Laporan dari Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 451 korban tewas sejak gencatan senjata berlaku, dengan kekerasan oleh pasukan Israel yang dilaporkan masih berlanjut di sejumlah wilayah.
Warga Palestina secara konsisten menuntut penarikan total pasukan Israel dari Gaza sebagai prasyarat perdamaian sejati. Di sisi lain, Israel menolak keras tuntutan tersebut. Sementara itu, Hamas menyatakan bahwa pelucutan senjata secara penuh tidak dapat diterima, meskipun permintaan demiliterisasi diajukan sebagai bagian dari rencana keseluruhan.
Para pengamat menilai fase kedua ini sebagai tahap krusial namun penuh risiko, mengingat ketegangan yang masih membara dan perbedaan pandangan yang mendalam antarpihak terkait masa depan Gaza pascatransisi. Pembentukan Dewan Perdamaian diharapkan menjadi tonggak penting menuju stabilitas jangka panjang di wilayah tersebut.