KOPENHAGEN, DENMARK – Tujuh negara anggota NATO secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk upaya pengambilalihan Greenland oleh Amerika Serikat. Sikap keras ini muncul menyusul pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump yang kembali mengungkap keinginan menguasai wilayah Arktik tersebut, termasuk dengan opsi militer.
Pernyataan bersama itu disampaikan oleh para pemimpin Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Inggris. Mereka menegaskan bahwa kedaulatan Greenland dan integritas wilayahnya tidak dapat ditawar dan harus dihormati sepenuhnya sesuai hukum internasional.
“Greenland milik rakyatnya. Hanya Denmark dan Greenland yang berhak memutuskan urusan terkait Denmark dan Greenland,” tegas pernyataan bersama tersebut.
Para pemimpin NATO itu juga menekankan bahwa keamanan kawasan Arktik merupakan tanggung jawab kolektif aliansi, termasuk Amerika Serikat, dengan tetap menjunjung prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang kedaulatan, integritas teritorial, dan keutuhan perbatasan negara.
Mereka menyoroti meningkatnya arti strategis Arktik bagi stabilitas global, seiring perubahan iklim dan meningkatnya persaingan geopolitik. Sejumlah negara Eropa disebut telah meningkatkan kehadiran militer, aktivitas keamanan, serta investasi di kawasan tersebut guna mencegah potensi ancaman eksternal.
“Keamanan Arktik harus dijaga bersama oleh seluruh sekutu NATO, termasuk Amerika Serikat, dengan menghormati tatanan hukum internasional,” lanjut pernyataan itu.
Meski bersikap tegas, tujuh negara tersebut tetap menyebut Amerika Serikat sebagai mitra penting dalam NATO. Hal ini merujuk pada perjanjian pertahanan antara Kerajaan Denmark dan AS yang ditandatangani pada 1951.
Isu Greenland kembali mencuat setelah Donald Trump berulang kali menyampaikan minat untuk mengakuisisi wilayah otonom Denmark tersebut, yang berpenduduk sekitar 57.000 jiwa dan memiliki posisi strategis di Arktik. Trump berdalih langkah itu diperlukan demi kepentingan keamanan nasional AS, termasuk untuk menghadapi pengaruh Rusia dan China.
Ketegangan transatlantik kian meningkat setelah operasi militer Amerika Serikat di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro pada awal Januari 2026. Langkah tersebut memicu kekhawatiran negara-negara Eropa terhadap kecenderungan pendekatan agresif Washington, bahkan terhadap sekutu.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen secara khusus mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan ancaman terhadap mitra historisnya dan menolak segala bentuk pengambilalihan paksa atas Greenland.
Sikap Denmark mendapat dukungan dari Uni Eropa serta sejumlah negara Eropa lainnya. Mereka menegaskan bahwa masa depan Greenland hanya dapat ditentukan oleh Denmark dan rakyat Greenland sendiri, sesuai dengan prinsip hukum internasional.
Sebagai bagian dari Kerajaan Denmark sekaligus anggota NATO, Greenland menjadi titik sensitif yang berpotensi mengguncang solidaritas transatlantik. Pernyataan bersama tujuh negara NATO ini mencerminkan kekhawatiran serius Eropa terhadap retorika aneksasi dan pentingnya memperkuat sistem keamanan kolektif di kawasan Arktik yang semakin strategis.