BALI – Seorang pemuda yang mengenakan baju polisi ditangkap pecalang di Jembrana, Bali pada (29/3/2025). Pria yang mengenakan baju lengkap polisi itu ditangkap lantaran berkendara ugal-ugalan saat perayaan Hari Raya Nyepi.
Tidak hanya ugal-ugalan di jalan yang mengganggu ketenangan perayaan suci umat Hindu. pelaku juga diduga dalam pengaruh alkohol, terlihat dari bau menyengat saat diamankan di Desa Adat Sumbersari, dekat Gilimanuk.
Saat kejadian, seluruh aktivitas di luar rumah, termasuk penggunaan kendaraan bermotor, dilarang kecuali untuk keperluan darurat. Pecalang segera menghentikan aksi mereka dan menyerahkannya ke Pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan pihaknya sedang menyelidiki identitas oknum polisi yang terlibat.
“Kami mendalami apakah yang bersangkutan benar anggota kepolisian aktif dan motifnya. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan,” ujarnya pada Minggu siang.
Sementara itu Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana, I Made Widana, mengecam keras tindakan tersebut.
“Nyepi harus dihormati oleh semua pihak. Ini melanggar adat dan hukum positif. Kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Untuk diketahui, Informasi awal berasal dari unggahan akun @seeksixsuck di platform X pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 06.42 WIB, yang menyebut keduanya berkendara sembrono dan terindikasi mabuk.
Akun @TjokordaRaka6 pada pukul 11.21 WIB juga melaporkan gangguan Nyepi di Jembrana, khususnya di wilayah Loloan, didominasi pendatang dari Jawa dan Madura, termasuk oknum polisi tersebut.
