JAKARTA – Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan Kembali memanggil Tiko Aryawardhana suami dari artis cantik Bunga Citra Lestari (BCL). Tiko dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan Tiko Aryawardhana yang dilaporkan mantan istrinya berinisial AW dijadwalkan diperiksa sore nanti.
“Sore sekitar jam 4 atau jam 5,” katanya kepada wartawan di Jakarta.
Henrikus melanjutkan dirinya belum bisa menjelaskan apa saja materi pemeriksaan terhaap Tiko.
Untuk diketahui, pemanggilan Tiko hari ini merupakan lanjutan dari periksaan yang dilakukan sebelumnya.
Sebelumnya, polisi memberikan izin kepada Tiko untuk mengumpulkan sejumlah bukti guna membantah tuduhan terhadapnya itu.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis, 11 Juli 2024, Tiko telah diberikan sebanyak 41 pertanyaan oleh polisi. Usai diperiksa, Tiko pun meminta untuk tak mengaitkan peristiwa yang menjeratnya itu dengan istrinya, Bunga Citra Lestari.