Guna meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Wakatobi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dan Aruna Indonesia, melakukan penanda tanganan kerjasama terkait pemanfaatan sertifikat tanah pesisir yang benar dalam upaya peningkatan produktivitas nelayan, termasuk kegiatan pemasaran hasil laut.