Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan perombakan besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan depan. Langkah ini menyusul rotasi 36 pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang sudah dilakukan lebih dulu pada Rabu (28/1/2026).
Purbaya menyebut, perombakan ini bertujuan memperbaiki penerimaan negara dan menutup berbagai celah kebocoran yang selama ini terjadi.
“Bea Cukai sudah kami rombak, minggu depan giliran Pajak. Kalau ini dibenahi, penerimaan negara akan membaik dan fondasi fiskal tetap aman,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (29/1/2026).
Menurut Purbaya, kebocoran penerimaan negara pada 2026 diperkirakan mencapai Rp562,4 triliun. Salah satu penyebab utamanya adalah masih banyak perusahaan asing yang beroperasi secara tunai (cash basis), sehingga tidak tercatat dengan baik dan luput membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh).
Ia menegaskan, pembenahan Bea Cukai dan Pajak menjadi prioritas utama karena sangat menentukan kemampuan negara menjaga defisit anggaran.
Di Bea Cukai, perombakan menyasar sejumlah pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Batam, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, hingga Bali. Beberapa pejabat diganti, sebagian dirumahkan, dan sebagian lainnya dipindahkan.
Purbaya menyebut langkah ini sebagai “shock therapy” agar kinerja dan integritas aparat meningkat. Pengganti pejabat lama akan diambil dari internal, termasuk pegawai muda yang dinilai lebih berprestasi.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari DPR. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai reformasi Bea Cukai dan Pajak tidak boleh sekadar rotasi jabatan, tetapi harus benar-benar memperbaiki integritas, tata kelola, dan pengawasan. Ia juga menyoroti praktik impor ilegal dan manipulasi nilai barang (undervaluation) yang masih marak.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa DJP akan menambah sekitar 3.000–4.000 pemeriksa pajak serta memaksimalkan sistem Coretax. Upaya ini dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Perombakan besar ini dilakukan di tengah tekanan pasar keuangan, setelah IHSG sempat mengalami dua kali penghentian perdagangan (trading halt). Meski demikian, Purbaya tetap optimistis kondisi pasar akan segera pulih dan menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.