JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menambah nama baru di jajaran komisarisnya. Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, resmi diangkat sebagai Komisaris Pertamina.
Penetapan ini berlaku sejak 11 September 2025 sesuai keputusan pemegang saham yang tertuang dalam surat keputusan resmi Kementerian BUMN dan PT Danantara Asset Management.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa penunjukan Hasan sudah melalui mekanisme resmi.
“Mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025,” ujar Fadjar, Sabtu (20/9/2025).
Masuknya Hasan Nasbi ke kursi komisaris memperkuat jajaran pengawas Pertamina yang kini berisi sejumlah nama dari berbagai latar belakang.
Keputusan ini menjadi sorotan publik mengingat peran strategis Pertamina sebagai salah satu BUMN energi terbesar di Indonesia.
Susunan Lengkap Komisaris Pertamina
Dengan ditetapkan Hasan Nasbi menjadi komisaris anggota, maka kini total menjadi delapan tokoh berpengalaman.
Ada Mochamad Iriawan yang menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, didampingi Todotua Pasaribu sebagai Wakil Komisaris Utama.
Lalu anggota komisaris Heru Pambudi, Bambang Suswantono dan Hasan Nasbi.
Dalam jajaran komisari independen, tercatat nama Nanik Sudaryati Deyang, Raden Ajeng Sondaryani, Condro Kirono
Dengan formasi ini, Pertamina berharap pengawasan dan arah strategis perusahaan semakin solid di tengah tantangan energi global.
Pengangkatan Hasan Nasbi sebagai komisaris dinilai membawa warna baru dalam kepengurusan Pertamina.
Dengan latar belakang komunikasi politik, Hasan diharapkan dapat memperkuat citra perusahaan sekaligus menjaga sinergi dengan pemerintah maupun publik.
Langkah ini sejalan dengan misi Pertamina untuk terus bertransformasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Kehadiran sosok-sosok baru di jajaran komisaris diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi keberlangsungan energi nasional.***