JAKARTA – Bassist band GIGI, Thomas Ramdhan, mengunggah bukti transfer royalti yang ia terima dari Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). Ia bersyukur atas pembayaran sebesar Rp408.601 untuk periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025.
“Alhamdulillah Yaa Allah Yaa Robb..
Terimakasih buat @pappri.official.
Insyaaallah semoga bisa cukup untuk hidup di desa,” tulis Thomas, dikutip Jumat (3/7/2026).
Thomas menyebut nominal tersebut sangat membantu kehidupannya di desa. Unggahan ini sekaligus menjadi sorotan mengenai transparansi dan distribusi royalti bagi musisi Indonesia.