Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan mulai meluapkan dampaknya hingga ke negara tetangga. Sebanyak 108 sekolah di wilayah Serian, Sarawak, Malaysia, terpaksa ditutup sementara setelah kepulan asap lintas batas memicu lonjakan Indeks Pencemaran Udara (API) hingga melampaui batas aman.
Komite Manajemen Bencana Negara Bagian Sarawak (JPBN) mengonfirmasi bahwa seluruh aktivitas tatap muka di ratusan sekolah tersebut dihentikan untuk melindungi kesehatan para siswa.
“Mengacu pada Rencana Aksi Kabut Nasional di bawah kewenangan Departemen Pendidikan Negara Bagian Sarawak, sekolah, taman kanak-kanak, hingga tempat penitipan anak wajib segera ditutup begitu angka API menyentuh level 200,” tegas JPBN Sarawak dalam pernyataan resminya, Kamis (20/8/2026).
Guna memastikan hak pendidikan anak-anak tidak terputus, pihak berwenang mengalihkan sistem pembelajaran ke skema Pembelajaran dan Pengajaran Berbasis Rumah (PdPR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dua Wilayah Masuk Kategori ‘Sangat Tidak Sehat’
JPBN Sarawak mencatat bahwa kualitas udara di wilayahnya terus memburuk secara konsisten sejak awal Agustus. Berdasarkan pengukuran hingga Kamis sore, dua daerah mengonfirmasi angka pencemaran yang mengkhawatirkan:
-
Kategori Sangat Tidak Sehat (API > 200): Tebedu mencatatkan angka 212, disusul Serian di angka 202.
-
Kategori Tidak Sehat (API 101–200): Meliputi 11 wilayah lainnya, yaitu Kuching, Samarahan, Sri Aman, Sarikei, Sibu, Bintulu, Samalaju, Miri, Lundu, Lubok Antu, dan Lawas.
Sebagai pedoman, skala API menetapkan angka 0–50 dalam kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, dan level di atas 300 dikategorikan berbahaya.
Melihat tren peningkatan polusi yang terus berlanjut, JPBN Sarawak mengimbau publik untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi warga yang bermukim di zona merah pencemaran.
“Kelompok berisiko tinggi—termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta individu yang memiliki riwayat penyakit pernapasan maupun jantung—diimbau secara ketat untuk membatasi paparan terhadap udara luar yang telah tercemar,” tutup pernyataan tersebut.




