Live Program UHF Digital

Waspadai Iming-Iming Investasi : Ombudsman RI dan BTN Bersatu Lawan Penipuan Keuangan

Jakarta – Ombudsman RI menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi ajakan investasi yang terlalu menggiurkan dan menyimpang dari ketentuan resmi, khususnya iming-iming bunga atau keuntungan yang tidak realistis. Imbauan ini dilontarkan menyusul adanya kasus penipuan yang melibatkan oknum mantan pegawai BTN, yang menarik perhatian publik belakangan ini.

Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar, yang umumnya merupakan sinyal kuat akan adanya penipuan. Ia menekankan pentingnya memperoleh informasi langsung dari lembaga keuangan yang terpercaya dan tidak tergoda oleh ajakan-ajakan yang dilakukan secara pribadi di luar kantor.

Dari investigasi awal yang dilakukan oleh Ombudsman RI bersama OJK, LPS, Kementerian BUMN, dan BTN, diketahui bahwa kasus ini melibatkan oknum mantan pegawai BTN yang telah dihukum oleh pengadilan. Meskipun bank bertanggung jawab atas tindakan tersebut, Yeka menekankan bahwa produk investasi yang diragukan bukanlah bagian dari layanan BTN.

Dia juga menyoroti bahwa para pelapor kasus ini bukanlah kalangan yang kurang paham tentang keuangan, melainkan tergolong teredukasi dan paham betul dengan dunia keuangan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Ombudsman untuk memitigasi risiko serupa di masa depan dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, BTN sendiri menyambut baik klarifikasi yang dilakukan oleh Ombudsman, yang membantu dalam memahami esensi permasalahan yang sebenarnya. BTN menegaskan komitmennya pada proses hukum yang sedang berlangsung, sambil menunggu keputusan yang tepat dari proses tersebut.

Konsultan Hukum BTN, Roni Hutajulu, menyampaikan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang sebelumnya, dan proses hukumnya telah berjalan dengan menghukum oknum-oknum yang terlibat. Dia menekankan bahwa BTN berada dalam posisi yang patuh pada hukum dan siap bertanggung jawab sesuai keputusan hukum yang diambil.

Kesimpulannya, Ombudsman mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal, sementara BTN menegaskan komitmennya pada penegakan hukum dan siap memberikan bantuan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *